A.
Landasan Pengembangan 2006 MENJADI Kurikulum
2013
Ada beberapa tumpuan atau landasan terhadap adanya
pengembangan
yang terus dilakukan pada kurikulum. Pengembangan tersebut dapat ditinjau dari
beberapa aspek antara lain sebagai berikut:
I.
Aspek Filosofis
Di dalam UU No. 20 Tahun 2003 di sebutkan bahwa sistem
pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan,
peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk
menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan local,
nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara
terencana terarah, dan berkesinambungan. UU Sisdiknas kita pun telah
menggariskan bahwa esensi pendidikan adalah membangun manusia Indonesia
seutuhnya.
Berdasarkan filisofinya, seperti yang kita ketahui bahwa
pendidikan yang diharapkan antara lain berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai
akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Sementara itu, yang perlu
diperhatikan juga adalah kurikulum. Kurikulum yang dimaksud harus berorientasi
pada pengembangan kompetensi siswa.
II.
Aspek Yuridis
Secara konseptual, kurikulum adalah suatu respon
pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi
muda bangsa. Secara pedagogis, kurikulum adalah rancangan pendidikan yang
memberi kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam
suatu suasana belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya,
untuk memiliki kualitas yang diinginkan masyarakat dan bangsanya. Secara
yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar
filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan.
III.
Aspek Konseptual
Pengembangan kurikulum di sekolah dapat dipandang sebagai
suatu model perencanaan kurikulum mikro. Hal ini menggunakan landasan-landasan
konseptual seperti halnya yang digunakan dalam penyusunan kurikulum makro. Secara
umum, konsep yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum dapat ditelusuri
dari proses pengembangannya itu sendiri. Sekaitan dengan hal ini kita berpedang
pada suatu konsep, bahwa pada mulanya kurikulum merupakan ide si perancangnya
tentang bentuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah (Stenhouse, 1976). Ide
yang ada dalam pikiran itu dikomunikasikan dengan cara menuangkannya dlam
rencana tertulis, untuk dijadikan pegangan dalam praktek pendidikan di sekolah.
Itu sebabya, dalam praktik pendidikan sering kali muncul hasil yang nyata pada
diri siswa, yaitu pengalaman belajar yang diperoleh, meskipun tidak tercantum
dalam perencanaan secara tertulis. Hasil belajar ini disebut dengan kurikulum
tersenbunyi (Taba 1962, Taba 1972). Konsep umum tentang pengembangan kurikulum
ini dapat digambarkan dalam model sebagai berikut:
Kurikulum Kurikulum tersembunyi
ideal
Gambar: Model rekayasa kurikulum
|

0 komentar:
Posting Komentar