Model pengembangan KTSP untuk Kurikulum 2013 disusun
antara lain agar dapat memberi motivasi kepada
guru untuk melaksanakan
pembelajaran dengan pendekatan saintifik, sehingga peserta didik mendapat
kesempatan untuk mengembangkan potensi:
a.
Sikap; menerima, menjalankan,
menghargai, menghayati, dan mengamalkan
b.
Pengetahuan; mengingat, memahami,
menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi
c.
Keterampilan; mengamati, menanya, mencoba,
menalar, menyaji, mencipta.
Karakteristik Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
1.
Mengembangkan
keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2.
Sekolah
merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana
dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat
dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.
Mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
di sekolah dan masyarakat;
4.
Memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
5.
Kompetensi
dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam
kompetensi dasar matapelajaran;
6.
Kompetensi
inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi
dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7.
Kompetensi
dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced)
dan memperkaya (enriched) antar matapelajaran dan jenjang pendidikan
(organisasi horizontal dan vertikal).
Memperhatikan prinsip Kurikulum 2006 dan karateristik
Kurikulum 2013 tersebut, KTSP yang
mencakup dua kurikulum harus disusun dengan memperhatikan prinsip dan
karateristik untuk masing-masing tingkatan kelas. Untuk Kurikulum 2013, selain
memperhatikan prinsip pengembangan kurikulum tesebut diatas, juga harus
memperhatikan karakteristik khusus Kurikulum 2013. Dengan demikian segala
rencana dan kegiatan yang berkaitan dengan proses pembelajarannya harus mengacu
kepada ketentuan Kurikulum 2013.

0 komentar:
Posting Komentar